Standar Audit dan Akuntansi Global

Makalah 
"Standar Audit dan Akuntansi Global"


Disusun oleh :
Nama : Andhiko Setyawrdani
Npm : 20213856
Kelas : 4EB29

FAKULTAS EKONOMI 
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA






BAB I 
PENDAHULUAN


Latar Belakang

            “Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
               Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
  1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
  2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
  3. Standar audit


BAB II 
PEMBAHASAN


Harmonisasi Internasional
                 Stamp dan Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan spesifik yang mereka yakni akan muncul dari penyebarluasan dan penerapan standar akuntansi internasional:
  1. Adanya sekelompok standar auditing internasional, yang diketahui akan diterapkan, akan memberi keyakinan, kepada pembaca dari laporan audit yang dihasilkan diluar negri, atas pendapat auditor tersebut. Dengan memijamkan kredibilitas kepada pekerja auditor luar negeri, para pembaca membuat auditor tersebut mampu meminjamkan kredibilitas kepada laporan keuangan yang dilaporkan.
  2. Standar-standar auditing internasional akan menambah keuntungan-keuntungan yang sebelumnya telah mengalir dari eksisitensi standar-standar akuntansi internasional.
  3. Standar-standar akuntansi internasional dengan menambah kekutan terhadap Standar-standar akuntansi internasional, akan membantu pembaca dalam membuat perbandingan keuangan internasional.
  4. Standar-standar akuntansi internasional akan memberikan insentif-insentif tambahan untuk memperbaiki dan mengembangkan Standar-standar akuntansi internasional
  5. Adanya Standar-standar akuntansi internasional akan membantu arus modal investasi terutama ke negara-negara yang masih berkembang,
  6. Pengembangan sekelompok Standar-standar akuntansi internasional akan mempermudah negara-negara berkembang dan terbelakang untuk menghasilkan standar-standar auditing domestik, dan ini akan menguntungkan bagi mereka.
  7. Auditing yang efektif dan terpercaya diperlukan dalam semua situasi dimana terdapat pemisahaan antara manajemen dan pihak-pihak luar.

Manfaat harmonisasi akuntansi global :
  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
  2. Investor dapatmembuatkeputusaninvestasi yang lebihbaik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
  3. Perusahaan - perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan tandar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

Kritik terhadap Standar Akuntansi Internasional

Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.

Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain rekonsiliasi, dan pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi

Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.



BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

  1. 1959 , Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen, mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
  2. 1961 , Groupe d’Etudes, yang terdiri atas profesional akuntan aktif, dibangun di Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
  3. 1966 , Acountants International Study Group dibentuk oleh institusi profesional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
  4. 1973 ,Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
  5. 1976 ,Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
  6. 1977 ,Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
  7. 1977 ,Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
  8. 1981 ,IASC mendirikan kelompok-kelompok penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
  9. 1984 ,London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
  10. 1987 ,International Organization of Securities Commission (IOSCO) pada koferensi tahunannya memajukan penggunaan standar bersama dalam praktik akuntansi dan auditing.
  11. 1989 ,IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
  12. 1995 ,Badan IASC dan Komite Teknis IOSCO menyetuji program kerja yang penyelesaiannya akan menghasilkan IAS yang membentuk susunan inti standar yang komprehensif. Penyelesaian standar-standar ini akan memungkinkan Komite Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS untuk menggalang modal lintas batas dan mendata tujuan-tujuan di pasar global.
  13. 1995 ,Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru menuju penyelarasan yang memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan yang ada di pasar modal internasional.
  14. 1996 ,U.S Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
  15. 1998 ,IOSCo menerbitkan “International Disclosure Standars for Cross Border Dfferings and Initial listings by Foreign Issuers.”
  16. 2000 ,IOSCO menerima semua 40 standar inti yang disiapkan oleh IASC sebagai respons terhadap daftar permintaan IOSCP tahun 1993.
  17. 2001 ,Komisi Eropa mengajukan peraturan yan g menuntut semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar di pasar regulasi untuk menyusun akun konsolidasi yang sesuai dengan IAS 2005.
  18. 2001 ,Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
  19. 2002 ,Mahkamah Eropa mengesahkan proposal komisi bahwa hampir semua negara Uni Eropa harus mengikuti standar IASB tahun 2005dalam laporan keuangan konsolidasi mereka.
  20. 2002 ,IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
  21. 2003 ,European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
  22. 2004 ,Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
  23. 2005 ,SEC mengajukan “peta” untuk mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi Uni Eropa kemudian menyetujui “peta” untuk menghilangkan persyaratan pada tahun 2009.
  24. 2005 ,Menteri Keuangan Cina melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun
  25. 2006 ,FASB dan IASB menandatangi Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak sejarah yang harus diraih kedua badan tersebut agar dapat menunjukkan kepada SEC dan Komisi Uni Eropa level konvergensi yang dapat diterima antar GAAP AS dan IFRS.
  26. 2006 ,IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
  27. 2006 ,Uni Eropa mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman Kedelapan.
  28. 2007 ,SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.

IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI

International Accounting Standards Board (IASB)

International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO

IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru

IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
Dewan Pengawas

IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
Badan Pengurus IASB

Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuadalam dalam berbisnis.
Dewan Penasihat Standar

Dewan Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.

International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)

IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.

IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB

IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.

Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SECmenyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.

Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.

UNI EROPA

Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.

Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.


BAB III
KESIMPULAN

                  “Harmonisasi” akuntansi merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).

sumber :

0 Response to "Standar Audit dan Akuntansi Global"

Post a Comment